KOTAMOBAGU—Sebanyak tiga jenis bantuan yang dianggarkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi dihapuskan.
Hal tersebut sebagiamana disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu Noval Manoppo.
“Masing-masing Bantuan Sosial Tunai atau BST, BLT Bahan Bakar Minyak atau BBM serta BLT Minyak Goreng,” terangnya.
Lanjutnya, kebijakan penghapusan sejumlah bansos dari pemerintah pusat tersebut secara berjenjang akan diikuti pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota terhitung sejak 1 Januari 2023.
“Terlebih saat ini Covid-19 perlahan mulai normal meski sepenuhnya belum ada pencabutan resmi terkait status pandemi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain 3 jenis bansos lewat Kemensos, ada juga sejumlah bantuan di sejumlah kementerian yang resmi dicabut pemerintah pusat pada tahun ini.
Diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Diskon listrik, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai PKL dan Warung serta Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar.