KOTAMOBAGU — Isu rolling jabatan dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu terus bergulir. Ini lantaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah merekomendasikan pelantikan hasil lelang 9 jabatan eselon dua dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, dari puluhan birokrat yang ikut seleksi ada 9 nama yang diprediksi berpeluang masuk kabinet TB (Walikota Kotamobagu Ir.Hj Tatong Bara, red).
Mereka yakni Drs Usmar Mamonto (Dinas Perhubungan), Johan Sofian Boulu (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja), Andy Mokoginta (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Chelsia Paputungan (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), Claudy Nusi Mokodongan (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Moh. Fahri Damopolii (Dinas Komunikasi dan Informatika), Ariono Potabuga (Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah), Rahfan Mokoginta (Inspektur Daerah), Alfian Hasan (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
“Bisa mereka sembilan dan bisa juga diluar dari mereka sembilan. Yang pasti semuanya memiliki peluang,” ungkap sumber yang minta namanya tidak dipublis ke publik.
Sedangkan terkait rencana pelantikan, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengatakan, tinggal menunggu dua jabatan untuk persetujuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Dua jabatan itu mekanisme berbeda dari yang lain yakni jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Inspektur Daerah,” ujarnya.
Bahkan jika sudah disetujui, maka pekan ini akan segera dilaksanakan pelantikan pejabat hasil lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Saya juga sudah bicara dengan Pak Sekprov Sulut, persetujuannya akan kolektif baik untuk Kotamobagu dengan daerah lain. InsyaAllah persetujuannya keluar, minggu ini kita segera melakukan pelantikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ungkapnya.
Diketahui pelantikan pejabat hasil lelang jabatan telah mendapatkan rekomendasi untuk dilantik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), beberapa waktu lalu. Namun karena dua jabatan Inspektur Daerah serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus melalui persetujuan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, maka belum dilaksanakan pelantikan 9 jabatan eselon dua serta pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (And)