KOTAMOBAGU — Aplikasi Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (SiPANTAS) telah diluncurkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu tahun 2020 lalu. Aplikasi ini sebagai detektor anak putus sekolah di Kotamobagu.
Sekretaris Disdik Kotamobagu Rastono Sumardi mengungkapkan, perlu kerjasama dari semua pihak dalam pemaksimalan aplikasi SiPANTAS. “Khususnya di tiap kelurahan dan desa di Kota Kotamobagu,” katanya, Selasa (2/2).
Rencananya, kata Rastono, tahun ini, pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan beberapa pihak sekolah beserta pemerintah di tiap wilayah di Kotamobagu untuk mendata anak putus sekolah.
“Penunjang dari SiPANTAS adalah penanganan. Untuk aplikasinya sudah siap. Kendalanya adalah penyampaian informasi kepada masyarakat. Data yang kami terima, dilihat dari target, masih minim. Makannya kami akan melakukan pertemuan kembali dengan pihak-pihak terkait,” aku Rastono. (Tng/vil)