KOTAMOBAGU — Ketua Pengadilan Tinggi Manado, H Arif Supratman, Jumat (22/1), melantik dan mengambil sumpah sekaligus serah terima jabatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu yang baru, Andri Sufari, yang menggantikan Warsito.
Pada acara yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Terpadu Manado itu, juga turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Humuntal Pane, Hakim Tinggi dan Ketua Dharmayukti Sulawesi Utara (Sulut) RR Suryadani Suryingadiningrat.
Acara itu dilanjutkan dengan serah terima jabatan Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kotamobagu.
Sertijab Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kotamobagu ini, diserahkan oleh pejabat lama, Suheni Darajat Warsito kepada pejabat baru, Dewi Retno Asih, di hadapan Ketua Dharmayukti Sulut, RR Suryadani Suryingadiningrat.
Ketua Pengadilan Tinggi Manado, H Arif Supratman usai pelantikan mengatakan, apa yang dijalankan dan dibangun oleh Ketua Pengadilan Negeri yang lama agar tetap dipertahankan dan dilanjutkan oleh Kepala Pengadilan Negeri yang baru.
“Tentu dengan adanya pejabat yang baru ini dapat menjalankan apa yang sudah dibangun oleh pejabat lama,” katanya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu yang baru, Andri Sufari, mengatakan, sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu yang baru, ia tetap akan melanjutkan apa yang sudah diprogramkan pejabat yang lama.
“Apa yang sudah diprogramkan ketua yang lama akan dijalankan dan berusaha menjadikan Pengadilan Negeri Kotamobagu lebih baik lagi dengan melaksanakan asas peradilan dengan cepat sederhana dan biaya ringan,” tegas Andri.
Sementara, pejabat lama Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Warsito, akan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kabupaten Madiun. (Tng/vil)