BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan melaksanakan pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di tahun 2023.
Kepala Dikbud Boltim, Yusri Damopolii mengatakan, berdasarkan usulan sekolah melalui Data Pokok Pendidik (Dapodik) yang disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), sekitar Rp 7,3 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) telah diperoleh Pemkab Boltim untuk pembangunan ruang kelas baru maupun rehabilitasi ruang kelas.
“Tahun ini Pemkab Boltim telah memperoleh dana segar senilai Rp 7,3 miliar melalui DAK tahun 2023. Dana tersebut diberikan pihak Kemendikbud Ristek untuk pembangunan Sarpras di berbagai sekolah di Kabupaten Boltim,” ujar Yusri, Senin (16/01).
Yusri menjelaskan, sebagaimana yang telah disampaikan kepada semua sekolah, perolehan DAK dari kementerian tentunya disesuaikan dengan penginputan Dapodik. Karena berbagai perencanaan sekolah baik untuk bangun baru maupun rehabilitasi ruang kelas, akan ditentukan oleh pihak Kementerian lewat usulan Dapodik.
“Jadi untuk perolehan DAK akan diputuskan oleh Kementerian berdasarkan usulan Dapodik dari semua sekolah. Pada prinsipnya, Kementerian akan mengakomodir sesuai dengan kebutuhan dari sekolah mulai dari jumlah siswa, jumlah ruang kelas, maupun kelengkapan Sarpras lainnya,” jelas Yusri.
Yusri pun menambahkan, terkait dengan awal pembangunan Sarpras telah direncanakan akan dimulai pada bulan April mendatang.
“Insya Allah proses pembangunan akan dilaksanakan mulai bulan April. Itu untuk semua sekolah yang mendapatkan DAK di tahun 2023. Anggaran DAK akan ditransfer langsung pihak Kementerian ke kas daerah,” pungkasnya.
Diketahui, untuk jumlah sekolah yang mendapatkan DAK terdiri dari TK Negeri Lestasi Desa Liberia Timur dan TK Kristen Bangunan Wuwuk, SKB Turunan, SKB Modayag, SDN 1 Buyat, SDN 1 Liberia, dan SMP Satap Tobongon. (AIR)