KOTAMOBAGU – Salah satu personel Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu diduga dianiaya ketika sedang melaksanakan tugas di lokasi eks Pasar Serasi.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan para pelaku ke Mapolres Kotamobagu untuk diproses hukum.
Peristiwa ini turut dibenarkan Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta. Menurutnya, pelaku dugaan penganiayaan kepada anggotanya teridentifikasi baru dua orang.
“Korban sudah melapor, dan saat ini teridentifikasi pelaku baru dua orang,” ungkap Sahaya, Kamis (25/8/2022).
Sahaya juga menyayangkan atas adanya insiden yang menimpa salah satu personilnya yang sedang melaksanakan tugas di lapangan.
“Sangat disayangkan hal ini terjadi, dan tentu kami menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk proses hukum, semoga hal ini tidak terjadi kembali kepada anggota satpol PP yang sedang melaksanakan tugas,” tegas Sahaya.
Sementara itu, informasi diperoleh satu terduga pelaku penganiayaan telah diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu.
“Salah satu terduga pelaku kita amankan atas dasar laporan penganiayaan. Dan ada beberapa orang terduga pelaku yang dilaporkan. Dan saat ini masih tahap Lidik,” terang Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU I Dewa G Dwiadnyana.
I Dewa juga mengatakan berdasarkan laporan yang dilaporkan di SPKT Polres Kotamobagu, pelaku lebih dari satu orang.
Sekadar diketahui, aksi dugaan penganiayaan itu terjadi ketika para personil Satpol PP sedang memasang Barier untuk penyekatan di area eks Pasar Serasi. Tiba-tiba personil Pol PP yang sedang bertugas dihadang sejumlah warga hingga salah satu Barier mengenai kaki satu anggota Satpol PP hingga mengalami luka-luka. (*/And)