KOTAMOBAGU – Kendatipun disibukan dengan vaksinasi kepada manusia untuk menangkal Pandemi Covid-19, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tak meluputkan vaksin terhadap hewan.
Lewat Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu (Dispertanak), Pemkot rutin melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan di wilayah Kotamobagu guna mencegah penyebaran rabies di daerah ini.
Menurut Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Herlina Mokodongan, vaksinasi rabies ini dilakukan dua kali dalam setahun. Untuk tahun 2021 ini akan dilakukan bulan April dan September.
“Suntik vaksin rabies itu kita lakukan dua kali dalam setahun, agar masyarakat Kotamobagu terhindar dari penyakit rabies” ujarnya.
Herlina juga berkata, sasaran vaksinasi rabies ini untuk hewan peliharaan anjing, kucing dan kera.
“Namun sasaran utama kita adalah anjing dan kucing. Sebab dua jenis hewan ini beresiko tinggi terjangkit rabies,” tambahnya.
Herlina menyampaikan kerap menghimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu terhadap bahayanya rabies, bersamaan dengan program vaksinasi rabies itu.
“Meski hewan sudah di vaksin tapi kita tetap harus waspada karena terkadang dalam pelaksanaan vaksinasi rabies yang kami kunjungi hewan hamil dan sedang menyusui itu kami tidak melakukan vaksinasi” ujarnya. (*)