Lensa Bolmong– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmong 2018, saat ini masih diperbaiki oleh Pemkab Bolmong, dari beberapa catatan yang dikoreksi oleh Pemprov Sulut, terhadap evaluasi beberapa waktu lalu. Hal tersebut berdasarkan penuturan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bolmong, Hardiman Pasambuna.
“Ada beberapa catatan yang dikoreksi oleh Pemprov Sulut, terhadap APBD Bolmong, dan saat ini dari BKD (Badan Keuangan Daerah) sedang memperbaikinya,” ujar Hardiman.
Sementara itu, Kepala BKD Bolmong, Fico Mokodompit mengatakan, pihaknya sedang memperbaiki catatan dari Pemprov Sulut. “Sedang dilakukan perbaikan. Setelah diperbaiki, nantinya APBD tersebut akan dikonsultasikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” katanya. (udy)