Lensa.News,KOTAMOBAGU — Diawal tahun 2019, kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Bolaang Mongondow Raya bisa terbilang banyak. Pasalnya, dari data yang dihimpun Lensa.news, Senin (11/2/2019), pada bulan Januari sudah sekitar dua puluh satu kasus lakalantas yang terjadi.
Dari dua puluh satu kasus lakalantas ini, yang meninggal dunia tujuh, luka berat empat, luka ringan sembilan belas dan kerugian material sekitar dua puluh tiga juta dua ratus ribu.
“Untuk bulan januari 2019 itu ada dua puluh satu kasus. Dibandingkan pada tahun kemarin, jumlah yang ada sekarang ini lebih sedikit. ,” kata Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Magdalena Anita Sitinjak.
Dari kejadian lakalantas ini, yang paling banyak mengalami yakni kaum millenial berusia enam belas hingga dua puluh lima tahun.
Untuk itu, Anita menghimbau kepada masyarakat, terutama kaum millenial yang ada di Bolaang Mongondow Raya untuk tetap mentaati peraturan lalulintas ketika akan berkendara, baik itu kelengkapan surat-surat sampai dengan kelengkapan pengaman diri seperti helm.
“Taatilah aturan lalulintas apabila berkendara. Agar perasaan aman dan nyaman apabila berkendara di jalan raya,” ujar perwira berpasa cantik ini.
Karena menurut AKP Anita, awal kecelakaan berdasar dari pelanggaran. “Karena awal dari kecelakaan itu berasal dari pelanggaran. Jadi, stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan demi kemanusiaan,” tukas Kasat Lantas yang akrab dengan awak media ini.
Tak lupa pula, dirinya mengajak kepada setiap pengendara, agar selalu mengingat dua siap. “Jangan lupa apabila berkendara ingat dua siap. Siap kendaraan dan siap diri. Serta jangan lupa sebelum berangkat berdoa kepada Tuhan, mohon lindunganNya,” ajak AKP Anita.
(Tri)