Editor/Peliput: Sumantri Ismail
Lensa.news,SULUT — Warga masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang telah melakukan perekaman Elektronik KTP (e-KTP), namun pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di setiap Kabupaten/Kota mengatakan kalau blangko untuk pembuatan e-KTP habis, itu tidak benar.
Hal ini sesuai penegasan dari Kepala Disdukcapil dan KB Provinsi Sulut, Bahagia Mokoagow saat melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota se Sulut, Selasa (15/5/18) di ruang WOC kantor Gubernur Sulut.
“Untuk blangko e-KTP sama sekali tidak pernah mengalami kekosongan. Karena setiap saat ada penambahan stok blangko e-KTP di Kabupaten/Kota. Akan tetapi setiap pengambilan harus melapor terlebih dahulu ke Pemerintah Provinsi,” ujar Bahagia dipenghujung acara.
Untuk itu, Bahagia menghimbau kepada seluruh Kepala Disdukcapil, jangan sampai ada yang mengelun tentang blangko e-KTP habis.
“Jadi, jangan sampai masih ada warga yang mengeluh kalau blangko e-KTP itu habis,” imbuhnya.
Begitu juga halnya dengan Kartu Identitas Anak (KIA). Bahagia menegaskan untuk setiap Kabupaten/Kota yang belum ada KIA agar menganggarkannya.
“Yang belum melaksanakan KIA juga harus dilaksanakan. Karena sesuai keinginan dari pak Presiden Jokowi, semua penduduk itu harus sudah ada identitasnya. Dan Kepala Dinas agar segera menganggarkannya,” tukas Kadis Bahagia.
(Tri)