BOLTIM – Penyaluran bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), masih dalam proses, pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Boltim, Jantra Damopolii saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (24/11).
Menurut Jantra, bantuan tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos,.M.,Si.
“Masi menunggu SK yang akan ditandatangan oleh pak bupati dan sementara proses di bagian hukum,” ujar Damopolii.
Damopolii mengatakan, untuk penerima bantuan UMKM harus masyarakat yang mempunyai usaha mikro dan Kecil.
“Yang berhak menerima bantuan UMKM itu adalah mereka yang punya usaha mikro dan kecil,” Pungkas Damopolii.
Mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Boltim ini menegaskan, apabila ada oknum aparat desa yang sengaja memasukkan namanya di dalam permohonan bantuan tersebut pihaknya akan menganulir.
“Apabila ada oknum aparat yang sengaja memasukan permohonan maka akan dianulir,” tegasnya.(AIR)