KOTAMOBAGU — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, belum lama ini melaksanakan rapat persiapan penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Ketua Bapemperda Anugrah Begie Chandra Gobel mengatakan, rapat kali ini belum diikuti seluruh anggota dan pimpinan Bapemperda.
“Memang belum semuanya hadir. Namun, intinya kita sudah menyepakati proyeksi kerja di tahun 2021 ini,” ujarnya.
Begie menjelaskan, dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ada 11 inisiatif DPRD dan sisanya adalah usulan dari eksekutif. Enam diantaranya merupakan luncuran dari tahun-tahun sebelumnya dan lima usulan baru.
“Dari luncuran itu, dua rancangan perda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah sudah rampung di muatan materinya di draf atau di bab dan pasalnya,” jelas Begie. (vil)