BOLSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), hingga hari ini, sudah menerima sejumlah kasus, diantaranya dugaan distribusi bantuan logistik dari salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolsel, yang mengatasnamakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
BACA: Terjadi di Bolsel! Ada Selundupan Logistik dari Paslon Pilkada
Ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan, yang juga Ketua Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya masih akan melakukan kajian bersama pihak-pihak terkait, menyoal adanya dugaan pendistribusian logistik tersebut.
“Laporan sudah kami terima, kami melakukan proses kajian selama Dua hari ke depan, bersama bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni dari KPU, Kepolisian dan Kejaksaan. Setelah itu akan diumumkan hasilnya. Nanti kita lihat, apakah masuk tindak pidana pemilu atau pelanggaran administrasi,” ungkap Rolis.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolsel, Daanan Mokodompit mengatakan, setelah mengetahui adanya informasi selundupan distribusi logistik tersebut, pihaknya langsung berkordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kita sudah kordinasi terkait bantuan yang mengatasnamanakan BNPB itu dan betul mereka tidak tahu sama sekali. Apalagi sampai melibatkan Timses Paslon, selanjutnya pihak BNPB akan menurunkan tim dan melakukan kroscek ke lapangan terkait bantuan itu. Yang jelas, tidak ada bantuan dari BNPB yang melibatkan Paslon,” ujar Daanan menegaskan. (Rmd)