KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu merilis aplikasi siPASTI.
Adapun siPASTI merupakan kependekan dari system Pelayanan Administrasi Kepegawaiaan Berbasis Teknologi Informasi.
Sebut saja salah satunya program dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Aplikasi yang saat ini tengah dalam tahap uji coba tersebut ditargetkan akan digunakan seluruh ASN pada tahun 2023 nanti.
Sarida Mokoginta selaku kepala BKPP Kotamobagu menjelaskan, siPASTI adalah aplikasi yang ditujukan guna menunjang layanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kotamobagu.
“Dengan adanya siPASTi ini kita lebih dipermudah dalam pengurusan berkasnya, karena tidak perlu lagi datang berkunjung ke BKPP,” terangnya.
“Pengurusannya bisa langsung lewat handphone. Untuk penggunaanya pun sudah mulai kita terapkan dan untuk tahun 2023 mendatang diwajibkan semua ASN harus menggunakan siPASTI,” tambahnya.
Menurut Sarida, aplikasi siPASTI akan sangat membantu para ASN. Di antaranya dengan siPASTI tidak ada lagi antrian dalam pengurusan berkas.
“Karena di siPASTI ini sudah terdapat sistem beberapa pelayanan seperti kenaikan pangkat, mengurus cuti, pensiunan, izin belajar dan lain-lain,” bebernya.
Sarida berharap dengan adanya siPASTI dapat mempermudah pelayanan yang sebelumnya bersifat manual.
“Semoga dengan adanya siPASTi ini pelayanan lebih efektif, efisien, transparan, bebas, serta terhindar dari kepentingan antar individu,” pungkasnya.