Lensa,BOLMONG — Sebanyak 7.578 nelayan yang ada di Bolaang Mongondow belum terdaftar di sistem untuk memiliki kartu nelayan. Hal ini sebagaimana yang tercatat di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil, Supriadi Agantu mengatakan, data per Desember 2017 sebanyak 2.172 nelayan yang sudah terdaftar di sistem pusat.
“Kalau fisiknya baru sekira 200. Maksudnya, yang sudah tercetak kartu nelayan dari jumlah 2.172 yang terdaftar di sistem,” pungkasnya,
Untuk jumlah nelayan di lima kecamatan pesisir, seperti Kecamatan Sangtombolang, Lolak, Bolaang, Bolaang Timur, dan Poigar, sebanyak 9.750. Jumlah itu yang sudah ada di data provinsi.
“Memang, masih sangat banyak nelayan yang belum miliki kartu nelayan, tapi kami akan berusaha agar tahun ini akan mengcover semuanya,” ujar Supriadi.
Ditambahkan, setiap hari jumlah nelayan terus bertambah. Itu dilihat dari warga yang datang membawa berkas untuk mendapatkan kartu nelayan. Seringkali, setiap hari sebanyak 10 nelayan yang datang ke kantor DKP, bahkan lebih.
“Tapi untuk saat ini, ada pemberhentian percetakan kartu nelayan. Jadi, kartu nelayan akan diganti dengan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka),” jelas Supriadi. (Redaksi)