Lensa.news, BOLMONG – Guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terus berupaya dengan berbagai cara, salah satunya, dengan melakukan Operasi Yustisi.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bolmong Deker Rompas, bahwa pihaknya akan terus melakukan giat operasi tersebut. “Untuk Operasi Yustisi sampai hari ini semua kecamatan tetap melaksanakan, tujuannya agar warga terlindungi dari virus corona,” ucap Deker.
Lanjutnya menjelaskan, di Kecamatan Lolak sendiri yang merupakan Ibukota Kabupaten Bolmong, berdasarkan data yang tercatat sementara sudah 271 pelanggar yang terjaring operasi tersebut. “Sampai saat ini, sudah 271 pelanggar yang terjaring operasi yustisi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Deker mengatakan, untuk kelanjutan operasi tersebut, akan dilaksanakan hingga akhir Oktober nanti, di mana untuk Ibu kota Lolak, akan dilaksanakan setiap hari.
“Operasi juga akan dilaksanakan untuk tempat usaha, toko, warung, rumah makan, dan lain sebagainya. Operasi ini kita bekerjasama dengan pihak TNI-Polri. Untuk itu, kita berharap agar warga selalu mematuhi protap kesehatan covid, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya. (Iqh)