BOLMONG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan status siaga darurat bencana longsor dan banjir.
“Sudah diumumkan status siaga darurat di Bolmong, sampai tanggal 31 Desember 2020. Nanti akan diperbarui kembali ke depannya,” kata Plt Kepala BPBD Bolmong Syahril Mokoagow melalui Kabid Tanggap Darurat BPBD Bolmong, Rafik Alamri.
Rafik menjelaskan, status siaga darurat di Bolmong, menyusul adanya fenomena La Nina. “Kami (BPBD) telah melakukan beberapa langkah antisipasi untuk mencegah kemungkinan terburuknya dampak dari fenomena La Nina seperti normalisasi beberapa sungai yang ada di Bolmong,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dampak utama dari fenomena La Nina ke cuaca atau iklim di Indonesia, yakni timbulnya peningkatan curah hujan. (irw/vil)