Lensa.news, HUKRIM – Dalam memberantas kasus perjudian, rupanya Kasat Reskrim Polres Bolmong. AKP Ali Tahir, SH. tidak akan main-main. Tim yang baru dibentuk oleh pihak Kepolisian sudah mulai menunjukan eksistensi sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow pada Minggu (26/20) kemarin.
Tim Buru Sergap Polres Bolmong, yang dijalankan oleh Kanit Buser AIPTU. Harry Corneles dan eks. Katim Bogani AIPDA. Toto Suryawan Monoarfa menanggapi serius laporan masyarakat terkait dugaan judi sabung ayam yang ada di wilayah Kecamatan Bolaang dan Poigar.
Berdasarkan laporan warga tersebut tim buser melakukan penyisiran disejumlah wilayah yang diduga menjadi arena judi sabung ayam. Tiga lokasi yang didatangi, tim tidak menemukan apapun.
Tanpa menyerah, Kanit Buser yang didampingi anggotanya tidak kehilangan akal, dengan berbekal informasi yang didapat dari beberapa warga akhirnya di tempat yang ke empat dapat membuahkan hasil. Pada tempat sebelumya saat menggrebek tim hanya menemukan barang bukti jam dinding yang diduga menjadi salah satu alat untuk menentukan lama waktu ayam dalam bertanding.
Desa Poigar 2, adalah lokasi terakhir yang digrebek oleh tim sesuai dengan informasi warga sekitar, kedatangan tim ke tempat yang diduga menjadi ajang judi sabung ayam membuahkan hasil, saat penggerebekan sebagian berhasil melarikan diri, satu diantaranya tak berkutik saat dibekuk. SM (56) warga Desa Poigar III, yang diduga terlibat langsung dalam kegiatan itu bersama dengan barang bukti berupa arena yang dijadikan tempat sabung ayam, jam dinding serta dua ekor ayam aduan diamankan tim buser Polres Bolmong di Mapolsek Poigar.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP. Ali Tahir, SH saat dikonfermasi media membenarkan penggerebekan tersebut, menurutnya pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari beberapa laporan warga yang sudah resah dengan aktifitas tersebut.
“Saya mendapatkan informasi langsung dari sejumlah warga, ini memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami dalam pemberantasan segala bentuk judi sampai aktifitas ilegal yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow. Untuk itu saya selaku Kasat Reskrim Polres Bolmong akan memberantas habis segala bentuk di wilayah hukum Polres Bolmong.” Tegas Kasar Reskrim.
(Iqhbal)