Lensa.news, BOLMONG – Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Yani Tuuk hari ni menerima kunjungan kerja Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka peninjauan lahan pembangunan Kanntor Polres Bolmong di Desa Dulangon, Kecamatan Lolak. Kamis (23/20).
Wakil Bupati saat kedatangan tim Polda Sulut mengatakan bahwa, bersyukur Bolmong dapat memenuhi dalam penyiapan lahan Polres, berdasarkan putusan Bupati nomor 34 tahun 2018 tentang penetapan lokasi markas seluas 5 hektare dari pelepasan sebagian tanah Hak Guna Usaha (HGU) dengan atas nama PT. Gadasera.
“Kami sangat berharap bahwa kantor ini bisa secepatnya dibangun, karena harapan warga masyarakat Bolaang Mongondow Raya akan memekarkan diri menjadi Provinsi, karena ketia infrakstruktur sudah siap maka akan sangat mudah mendapat penilaian untuk lahirnya sebuah Provinsi yang baru. Dan untuk penambahan lahan saya akan menyampaikan hal itu kepada Bupati.” Harap Wabup.
Terpisah Irwasda Polda Sulut, Kombespol Drs. Ahmad Alwi, M.M, pihaknya medapat tugas dari Kapolda Sulut membentuk tim studi kelayakan di wilayah yang sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan markas Polisi.
“Kami mendapat tugas dari Kapolda langsung untuk turun studi kelayakan, termasuk mengecek lahan dan kelengkapan administrasi kelengkapan lahan tersebut. Ketika semua memadai dan meyakinkan paling lambat tahun 2021 sudah bisa di buat untuk Polres Bolmong.” Ungkap Irwasda Polda sulut.
Ditambahkannya bahwa 6 Polres baru di Polda Sulut sudah berstatus definitif, maka dengan itu atensi Kapolda kantor Polres sudah harus di buat.
“Atensi Bapak Kapolda sudah harus operasional karena sudah definitif dan sudah masuk Kemenpan, jadi mau dan tidak mau sudah harus di buat. Untuk Bolmong Alhamdulillah sudah siap.” Tutup Ahmad Alwi.
(Iqhbal)