Bolmong — Tim Resmob Polres Bolmong, Sulawesi Utara yang di pimpin KBO Reskrim IPDA Muhammad Faiz, SE meringkus dua orang lelaki diduga pelaku dan bandar judi togel, di Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga timur.
Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK.,SH.,MH melalui Kasat Reskrim polres Bolmong AKP Muhammad Hasbi SIK mengatakan penangkapan tersebut karena adanya aduan masyarakat tentang aktivitas judi togel tersebut.
“Kedua pelaku berinisial HM dan CS, merupakan warga Kelurahan Imandi,” kata mantan Kasat Reskrim Mitra ini ,Sabtu (20/8).
Hasbi menambahkan bahwa tim Resmob sudah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada praktik perjudian togel dan tim pun langsung bergerak menindaklanjuti aduan tersebut.
Awalnya Tim menangkap lelaki HM dan setelah di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti sejumlah Uang tunai dan beberapa lembar rekapan serta Handphone.
Selanjutnya Lelaki HM alias Ham menyebutkan satu nama yang di duga sebagai Bandarnya yaitu lelaki CS alias To yang juga warga kelurahan yang sama sehingga tim pun langsung menjemput pelaku dan mengamankan di Polres Bolmong untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Terpisah KBO Reskrim IPDA Muhammad Faiz SE yang memimpin Tim Resmob menghimbau agar masyarakat tidak melakukan praktik judi togel tersebut karena apabila di temukan akan di tindak sesuai hukum yang berlaku.
(Twg)