Lensa.News,BOLMONG — Setelah hampir empat tahun selesai di bangun, Rusunawa yang terletak di Desa Lalow Kecamatan Lolak, dinilai layak untuk digunakan.
Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Suny Dampi mendesak agar bangunan Rusunawa harusnya segera dimanfaatkan.
“Jika melihat masa manfaat sejak bangunan didirikan, harusnya masih ada sisa waktu agar bangunan tidak mubazir, bangunannnya sudah ada kenapa tidak di fungsikan,” ujar Suny anggota DPRD Bolmong dari Fraksi PDI-P, Senin (21/1/2019) siang tadi.
Suny sendiri menilai jika bangunan yang dibangun tiga lantai itu, terkesan hanya pembuangan anggaran karena tidak dimanfaatkan seperti seharusnya. “Alasan apa belum difungsikan. Fakta di lapangan hanya direhab terus tanpa ada tata cara pengelolaan,” katanya.
Menurut Aleg asal dataran Dumoga ini, bahwa dengan adanya rusunawa ditengah lingkungan masyarakat akan banyak berdampak pada sektor ekonomi, sosial dan perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM). “Kegiatan ekonomi masyarakat dipastikan akan tumbuh dengan hadirnya UKM disekitar rusunawa, seperti usaha isi ulang air mineral, laundry, kuliner, pedagang sayur keliling, gas elpiji, warung dan kios, penjualan pulsa serta usaha lainnya,” ujarnya.
Desakan atas penilaian dari pihaknnya selaku legislatif lanjut Suny, adalah tugas untuk terus memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat. “Kan sudah menjadi tugas dan kewajiban anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Olehnya kami tak akan tinggal diam sampai gedung mewah berlantai tiga ini difungsikan,” tutup Suny. (mg4).