Lensa.news, BOLMONG – Pada akhir bulan Juli mendatang, laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) untuk tahun 2019 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), akan melewati tahapan pemeriksaan dan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) tengah menyusun LPPD yang merupakan rangkuman dari seluruh capaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Tapem Bolmong, Muhammad Arif SSTP.
“Kalau tidak ada hambatan, pada tanggal 20 Juli pemeriksaan LPPD sudah dilaksanakan. Kami saat ini tengah menyusun LPPD, dan berkoordinasi dengan seluruh OPD terkait capaian kinerja mereka,” ungkap Arif.
Pentolan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) ini menambahkan, proses pemeriksaan LPPD tahun 2019 nantinya masih akan melewati tahapan fasilitasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). “Ketika kami serahkan ke Pemprov Sulut, lalu akan dilakukan perbaikan jika ada catatan-catatan dari Pemprov. Selanjutnya, setelah diperbaiki, akan dilakukan pemeriksaan oleh Kemendagri sekaligus dengan penilaiannya,” jelas Arif.
Arif berharap, di tengah upaya untuk terus mengoptimalkan dan memaksimalkan nilai LPPD ini ada perubahan penilaian yang lebih meningkat. Namun, semuanya bergantung dari hasil capaian kinerja dari OPD. “Kami berupaya dan berharap ada peningkatan nilai yang akan diberikan oleh Kemendagri. Memang ada capaian yang signifikan dari setiap OPD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, ada juga yang masih perlu dipacu,” harap Arif. (*/iqh)