BOLMONG — Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Bolmong melakukan inspeksi terhadap beberapa toko, minimarket dan supermarket yang ada di Kecamatan Lolak, Selasa (2/11).
Kepala Bidang Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DPESDM Bolmong Susan Hadji Ali mengatakan, pihaknya pada inspeksi tersebut menemukan sejumlah makanan serta bahan pokok lainnya yang telah kedaluwarsa.
“Ada beberapa makanan yang kami temukan telah kedaluwarsa dan kemasannya sudah rusak sehingga tidak layak lagi dipajang. Karena takutnya, akan dibeli dan dikonsumsi masyarakat,” jelas Susan.
Susan menjelaskan, Inspeksi tersebut perlu dilakukan karena juga sebagai bentuk pencegahan terhadap Stunting.
“Salah satu pencegah Stunting juga bisa dilakukan dengan perlindungan konsumen, jadi sebisa mungkin konsumen harus mendapatkan kualitas terbaik dari produk yang dijual,” kata Susan menegaskan.