BOLMONG — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Farida Mooduto, turut memberikan komentar terkait maraknya pemberitaan kekerasan terhadap anak tanpa disaring terlebih dahulu.
Kepada awak media Farida meminta agar lebih berhati-hati saat melakukan pemberitaan mengenai kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kalau memberitakan sebaiknya nama korban tidak di publish karena kasihan nasib korban dimasa depan apabila namanya tercatut di media,” ujar Farida, Senin (22/11).
Selain nama korban, Farida berharap agar alamat korban disembunyikan, paling tidak yang di publish ke masyarakat adalah Kecamatan. “Jangan sampai menuliskan desa maupun kelurahan tempat korban berdomisili,” jelas Farida.
Farida menegaskan jika ada aturan yang bisa menjerat seseorang bila membocorkan identitas korban kekerasan ataupun anak yang masih dibawah umur.
“Itu ada pidananya, jadi sebaiknya dihindari,” tutupnya. (irw)