Lensa.news, BOLMONG – menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), harus banar-benar fokus.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati meminta seluruh OPD harus turun langsung, tidak boleh diwakili setiap ada permintaan dokumen dan data apapun dari tim BPK, kemudian data yang nanti akan diserahkan harus data yang akurat, benar dan tidak dimanipulasi.
Dalam hal ini juga Bupati berharap, apabila ada masalah kecil ataupun besar sekalipun dalam pemeriksaan, harus disampaikan secara terbuka kepada Tim BPK RI, Selain itu juga selama proses pemeriksaan Tim BPK, seluruh OPD tidak boleh keluar daerah.” Data yang nanti akan disampaikan harus data yang benar-benar akurat yang tidak dimanipulasi, kemudian untuk OPD tidak bisa diwakili oleh siapapun ketika diperlukan oleh BPK RI nantinya dan selama 30 hari kedepan, yang akan keluar Daerah harus atas ijin saya,” imbau Bupati Bolaang Mongondow.
(*/Iqh)