BOLMONG –Orang nomor wahid di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow meminta seluruh perusahaan TV Kabel yang ada di Bolmong, segera mengurus Izin.
Karena menurut Bupati Yasti, berdasarkan pertemuan Pemkab Bolmong bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, hanya satu lembaga penyiaran perusahaan TV Kabel di Bolmong yang memiliki izin.
“Sehingga, Saya mengimbau agar seluruh perusahaan-perusahaan TV kabel yang ada di Bolmong segeralah mengurus izin, karena pengurusannya juga gratis tanpa dipungut biaya,” ujar Bupati Yasti, Selasa (23/11).
Bupati Yasti juga mengungkapkan, pihaknya telah membangun kerjasama dengan KPID Sulut dalam hal iklan layanan masyarakat (ILM), yang bertujuan agar semua program pemerintah sampai kepada masyarakat.
“Baik itu dalam bidang pendidikan, pencegahan bencana alam, hingga mengedukasi agar masyarakat menjaga lingkungan dengan baik dan sebagainya,” jelas Bupati Yasti. (irw)