Lensa.news, BOLMONG – Bupati Bolmong, Yasti Sopredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, serta sejumlah Kepala OPD Pemkab hari ini di Kantor Kecamatan Lolayan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Selasa (03/03).
Usai pertemuan tersebut, kepada awak media, Bupati Bolmong mengatakan pertemuan tersebut adalah evaluasi terkait keberadaan aset di Bolmong. “BPK ingin melihat dan memeriksa kembali soal kebenaran dan keberadaan aset milik Pemkab Bolmong yang sebelumnya telah dilaporkan dan diuraikan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD),” kata Bupati.
Bupati juga mengakui bahwa, sudah sejak 2 tahun terakhir Pemkab Bolmong berupaya untuk menyelesaikan persoalan aset. “Menyelasaikan masalah aset ini tidak gampang. Semua sudah tahu bagaimana kinerja ASN kita dalam proses perampungan masalah aset setiap harinya, selama 6 bulan tak kenal siang dan malam. Selain itu wilayah yang cukup besar merupakan beban yang besar pula bagi daerah dan para ASN,” katanya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati mengapresiasi kinerja para ASN mulai dari bendahara, inputer, pengurus barang, bendahara penerima, dan pengeluaran atas kerja keras yang luar biasa. “Kinerja tersebut tentunya semua tak lepas dari bimbingan dan arahan BPK. Artinya kalu ada kesalahan pemahaman khususnya masalah akuntansi diluruskan oleh BPK,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sampai dengan saat ini pemeriksaan aset dari dokumen telah menyentuh angka 70 persen. Dengan progress seperti itu, Yasti optimis Kabupaten Bolmong bisa bebas dari disclaimer. “InsyaAllah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya.
(*/Iqh)