BOLMONG — Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan dilaksanakan pada 20 September mendatang
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba mengatakan, Setiap peserta wajib membawa surat hasil rapid tes antigen dan SWAB PCR saat ke lokasi ujian.
“Pada prinsipnya, kami tidak akan merugikan peserta pada saat pelaksanaan tes SKD nanti, jika ada dari mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka ujian yang bersangkutan akan dijadwalkan ulang,” ujar Umarudin, Senin (6/9).
Umarudin menuturkan, penjadwalan ulang peserta SKD tersebut dilakukan sembari menunggu hasil tes swab PCR dan rapid antigennya negatif.
“Kita juga telah bekerjasama dengan 15 Kabupaten/Kota di Sulut yang akan menggelar tes CPNS lewat koordinasi BKN terkait akan hal ini. Jadi, jika nanti ada peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehari sebelum pelaksanaan tes, maka kita jadwalkan kembali untuk diikutsertakan ujian di daerah lain,” terang Umarudin.
Terakhir Umarudin mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong untuk bisa membantu melaksanakan rapid tes antigen dan tes swab di lokasi pelaksanaan ujian.
“Seluruh peserta tes CPNS Bolmong kami harap terus menjaga kondisi kesehatan hingga pelaksanaan tes SKD nanti,” tutup Umarudin.