Editor: Sumantri Ismail
Peliput: Rendy Lasut
Lensa,HUKRIM – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 kepala desa (Sangadi) terkait dugaan penyaluran raskin yang ada di Bolaang Mongondow raya (BMR). Kali ini giliran Kepala Desa di Kabupaten Bolmong yang diperiksa oleh pihak Kepolisian, Rabu (21/2/18).
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dugaan korupsi penyaluran raskin di Divre Bulog Bolmong.
“Hari ini ada 10 kades yang kita periksa. Semuanya berasal dari Bolmong. Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan korupsi raskin yang diperuntukan kelada ribuan jiwa warga miskin yang ada di lima daerah di BMR,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas.
Menurutnya, ada beberapa keterangan yang didapat soal data penyaluran raskin tidak sesuai atau tumpang tindih dari hasil data di Bulog. Hal itu pun mulai dikantongi penyidik.
“Ketidak sesuaian data penerimaan dari berita acara penerimaan raskin mulai dikantongi penyidik,” ujarnya.
Setelah berita acara penyerahan ditunjukan kepada Kades, Hanny mengatakan, para Kades mengaku kaget saat ditunjukan berita acara penyerahan yang berasal dari Bulog ternyata tidak sesuai.
“Ini salah satu bukti bahwa penyaluran beras tidak sesuai dengan apa yang diterima,” tuturnya.
Pun, pihak Kepolisian terus melakukan pendalam kasus dugaan korupsi di Divre Bulog Bolmong ini. Mengingat, jatah raskin yang seharusnya diterima warga miskin diduga diselewengkan dan dijual kembali. (Ren)