Lensa.news, BOLMONG – Masa tanggap darurat Covid-19 atau Virus Corona hingga, 29 Mei 2020 mendatang kembali diperpanjang oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, mengikuti Keputusan Pemerintah Pusat.
Penetapan masa tanggap darurat itu, berpengaruh terhadap proses belajar untuk siswa-siswi di semua tingkatan sekolah wilayah Bolmong, berdasarkan hal ini, Dinas Pendidikan kembali menambah waktu proses belajar dirumah.
Hal ini ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Bolmong, Renti mokoginta, melalui Surat Edaran (SE), Nomor: 930/DJ4/DISDIK/ 2020 tertanggal 29 Maret 2020. “Kita akan mengikuti apa yang menjadi instruksi dari Pemerintah Pusat, Siswa-siswi harap melaksanakan belajar di rumah dengan baik,” kata Renti.
Renti juga menjelaskan, itu adalah langkah-langkah pencegahan dan mengantisipasi penyebaran Covid-I9 di satuan pendidikan khususnya di Kabupaten Bolmong.
Dalam hal ini Ia berharap, siswa-siswi tetap menjalankan aktivitas belajar meskipun berada di rumah, serta kepada orang tua siswa agar dapat mengawasi dan membimbing secara langsung. “Dihimbau juga bagi orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dalam proses belajar di rumah, ” pungkasnya.
(iqh)