Sebanyak sepuluh pejabat eselon dua Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) memasuki batas usia pensiun (BUP). Sepuluh pejabat itu sedang memegang posisi strategis. Namun, hak prerogatif Bupati untuk menambah atau tidak masa pengabdian para pejabat tersebut.