Lensa.News.Bolmong—Setelah tiga kali dilakukan pada tahun 2018 kemarin. Kamis (24/01/2019) siang tadi, Kepolisian Polres daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) di bantu Jajaran Kepolisian resort (Polrest) Kotamobagu kembali menertibkan tambang ilegal yang ada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Terpantau, rombongan yang di pimpin Kasubdit Tindak pindana tertentu (Tipidter) Polda Sulut AKBP Iwan Manurung SIK mengandeng Kapolrest Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan beserta jajaran Polres Bolmong dan Dandim 1303 Bolmong, bertolak ke wilayah pertambangan Illegal (Peti) Bakan sekitar pukul 13.00 siang tadi.
Iwan Manurung, perwira Polda Sulut ini menjelaskan bahwa, apa yang dilakukan pihak berwajib dalam hal ini Polda Sulut, adalah perintah yang tentu dilakukan dengan tujuan yang baik, termasuk keselamatan penambang di Peti bakan. “Bukan hanya penertiban, namun juga sekaligus penutupan. Kami laksanakan perintah atasan dan terimakasi, Polres Kotamobagu serta Kodim 1303 sudah membantu,” ujar mantan Kabag Ops Polres Bolmong ini.
Sayangnya, setelah rombongan tiba dilokasi peti bakan, tak satu pun penambang yang ditemui. padahal menurut warga sekitar, usai jam makan siang, biasanya aktivitas penambang sangatlah ramai. “biasanya ada. tapi hari ini, kantin pun sunyi, apalagi tenda yang berada dilokasi tambang,” kata Sonli yang melintas sambil menyaksikan aksi penertiban Peti Bakan tadi siang.
Menurut Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan, penertiban ini menindaklanjuti laporan salah LSM di Mabes Polri terkait aktivitas tambang. “Penertiban ini karena laporan salah satu LSM ke Mabes Polri,” ujar Gani tanpa menjelaskan nama LSM serta apa saja isi laporan dari LSM yang melapor itu. “Atas laporan itu, Mabes Polri telah merekomendasi ke Polda Sulut dan Polres untuk penertiban aktivitas Peti Bakan. Untuk itu kami berada disini,” tandas Gani.
Sebagai pemegang wilayah hukum, Gani membenarkan bahwa Polres Bolmong sudah hampir lima kali melakukan penertiban lokasi Peti Bakan. Bahkan, tak sedikit nyawa yang melayang ketika mencari nafkah di lokasi Peti Bakan. Dia juga mengaku jika pihak berwajib sulut menghentikan aktivitas tambang illegal. “Ini mestinya harus dicarikan solusi oleh pemerintah. sebab ini sudah menyangkut dengan kehidupan ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat. Soal keamanan Polda melalui Polres Bolmong dibantu Kodim 1303 selalu siap,” tutupnya.
Sekedar diketahui, Lokasi Peti Bakan sangat dekat dengan lokasi tambang yang saat ini digarap oleh PT. JResources Bolaang Mongondow (JRBM). Aktivitas tambang di lokasi Peti itu, diperkirakan sudah beroperasi kurang lebih dua puluh tahun. Dengan kata lain, masyarakat dan investor Peti tambang, sudah mengantungkan hidup mereka dengan menambang meski dipahami, bahwa pendapatan mereka tidak sebanding dengan resiko kerja di Peti Bakan. Tak sedikit pun nyawa yang melayang akibat tertimbun longsor. Struktur dan jensi tanah di Peti bakan itu pun, sudah dan tak lagi utuh. namun hingga saat ini, lokasi itu tetap menjadi tempat berburu emas oleh para penambang illegal. Tahun 2018 saja, lebih dari 5 orang yang menjadi korban dari Peti Bakan. (mg4).