Lensa.news, BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di awal tahun 2020 untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terbilang cukup memprihatinkan, karena dapat mempengaruhi psikolog, apalagi terhadap anak usia dibawah umur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Hj. Farida Mooduto, dalam menanggapi hal ini sangat berharap kepada semua pihak terlebih khusus orang tua untuk lebih meningatkan pengawasan dan memberikan pendidikan yang layak terhadap anak. “Karena banyak kasus sekarang, bukan lagi anak kecil tapi justru yang ditingkatan SMP dan SMA. Untuk itu pendidikan agama sedini mungkin terhadap anak terus diberikan, serta pengawasan terhadap penggunaan media sosial perlu setiap minggu ketika kita memberika handphone kepada anak harus diperiksa,” Harapnya.
Dikatakannya, berkaca dari beberapa kasus kemarin sangat berdampak pada anak yang notabene masih duduk di bangku sekolah. “Kasihan ketika ada yang terjadi akan berdampak pada kejiwaan si anak. Terutama saat ke sekolah sudah malu karena mendapat bulian dari teman-temannya,” kata Farida.
Diketahui, berdasarkan data dari DP3A Bolmong, hingga Februari 2020 sudah terjadi 17 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang di dominasi kasus asusila.
(*/iqhbal)