Lensa.news, BOLMONG – Beredarnya video di media sosial terkait seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) digerayang murid lain, yang dugaan sementara, kejadiannya di Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan logat bicara orang-orang di video tersebut, senator Sulut, Anggota DPD RI, Cherish Harriette Mokoagow, B.A,(hons), M.B.A. ini angkat bicara.
Menurutnya, kejadian itu menambah deretan bullying yang terjadi di sekolah, makanya perlu ada tindak tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak semakin terulang. Ketegasan diperlukan sebagai pesan kepada siapapun bahwa tindakan pelecehan seperti itu adalah suatu pelanggaran. Perbuatan yang tak pantas dilakukan oleh siapapun, apalagi oleh orang yang terdidik. “Peristiwa ini mesti menjadi bahan evaluasi dan PR besar kita yang baru saja memperingati hari perempuan internasional. Tindak pelecehan, perundungan (bullying) tidak bisa dibiarkan. Kepada siapapun, dengan alasan apapun.” Ujarnya.
Terlebih menempatkan perempuan sebagai objek perundungan menunjukkan kualitas peradaban dan mental patriakhi yang eksploitatif dan diskriminatif dalam memandang martabat dan kehormatan perempuan. Kesetaraan dan penghormatan terhadap sesama adalah nilai dasar kemanusiaan yang mestinya menjadi tujuan utama pendidikan. “Karena itu, tindak pelecehan dan diskriminasi gender yang terjadi di lingkungan pendidikan, tidak hanya menunjukan kegagalan institusi pendidikan tapi juga mengindikasikan tidak berfungsinya peran keluarga sebagai pilar paling dasar dalam mewujudkan masyarakat yang beradab dan tidak diskriminatif.” Terang Cherish.
Ditambahkannya, kami sebagai Senator Sulut akan terus mendorong pemerintah dan mengajak masyarakat agar memperbaiki pola parenting, sebab kualitas seseorang di masa dewasa sangat ditentukan oleh pengasuhan di masa kecilnya.
Pengawasan dari pihak sekolah juga harus terus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Selain di rumah, sekolah juga memegang peranan penting dalam melakukan pendidikan karakter kepada para muridnya.
Pemenuhan hak korban juga perlu menjadi perhatian, baik tentang hak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan untuk mencegah keberulangan pelecehan seksual dan dampak yang berkelanjutan terhadap korban.
“Mari kita sama-sama menciptakan lingkungan sosial yang baik dan keteladanan kepada anak-anak dan adik-adik kita agar mereka memiliki karakter yang positif dalam menyongsong masa depan mereka.” Tandasnya.
(*/iqh)