Lensa.news, BOLMONG – Terkait pencegahan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan video conference dengan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Dalam video conference tersebut, Gubernur menyampaikan beberapa hal terkait upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya pembatasan jam lintas perbatasan antar provinsi dan pergeseran anggaran terkait penanganan Covid 19. “Kita bisa mempergunakan dana APBD untuk melakukan pergeseran dalam rangka penanganan Covid-19. Sehingga dampak sosial bagi masyarakat yang terdampak bisa kita atasi bersama,” ucap Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan, bahwa dalam pencegahan dan penanganan virus corona antara lain adalah kesepakatan dengan provinsi lain tentang pemberlakuan pembatasan jam lintas batas ini. “Khusus logistik, itu dibuka terus. Untuk orang dibatasi dari Pukul 18.00 Wita sampai dengan Pukul 06.00 Wita,” ungkap Gubernur.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Bolmong, Yanny Ronny Tuuk, menyampaikan, bahwa Pemkab akan segera memberlakukan pembatasan keluar masuk orang di Bolmong. “Sesuai dengan hasil rapat bersama tim gugus tugas, mulai besok kami akan melakukan pembatasan orang keluar masuk di Bolmong,” ujar Yanny.
Yanny juga mengatakan, terkait dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang diberikan oleh pemerintah Provinsi bagi tenaga kesehatan sudah diterima oleh Pemkab Bolmong.
“Untuk APD bagi tenaga kesehatan telah diterima dari Pemprov dan saat ini telah dibagi merata di semua Puskesmas yang ada di Bolmong,” jelas Wabup.
(*/Iqh)