BOLMONG — Orang nomor wahid di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, memimpin pemusnahan Minuman Keras (Miras) dan obat-obat terlarang di lapangan kantor Bupati Bolmong, Kamis (23/12).
Pemusnahan Miras tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Danyon Armed 19-105 Tarik Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, Kapolres Bolmong AKBP DR Nova Irone Surentu, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, beserta para undangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Miras dan obat-obat terlarang yang dimusnahkan tersebut, adalah barang sitaan yang disita oleh Polres Bolmong dan Polsek yang beredar di wilayah Bolmong.