Lensa.news, Bolmut – Dinas Kesehatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan bertindak cepat perihal mewabahnya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal ini sebagai langkah cepat menindak lanjuti surat Menteri Republik Indonesia dengan nomor : 01.07/menkes/104/2020, tentang penetapan infeksi Covid-19 sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya, serta edaran Surat Gubernur Sulawesi Utara nomor : 440/794/SEKR/dinkes, tentang kewaspadaan dan respon terhadap penularan virus Coronadalam hal penangan Covid-19
Kadis Kesehatan Bolmut yang diwakili Kabid Pelayanan Kesehatan, Sofyan Mokoginta mengatakan, pihaknya akan segera memberikan edaran ke RSUD serta Puskesmas di seluruh Bolmut agar mengantisipasi adanya gejala-gejala Covid-19 di masyarakat. “Kami sudah menyampaikan kepada RSUD dan Puskesmas via grup Media sosial agar segera mantau laporan perihal adanya warga yang baru habis bepergian keluar kota yang terjangkit,” Katanya.
Sofyan juga menambahkan jika ada warga yang terindikasi atau menunjukan gejala Covid-19, Dinkes akan segera membentuk tim khusus disetiap Puskesmas untuk menangani pasien tersebut.
Diketahui, saat ini RSUD Bolmut belum memiliki Fasilitas yang bisa menangani Covid-19, untuk itu apabila ada yang terindikasi suspect Corona, kami akan segera merujuk ke RSUD Kotamobagu atau RSUD Prof kandouw.
(Yogi)