Lensa.news, BOLSEL- Resmi Umumkan Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum, (KPU), Bolmong Selatan Yakin Pendaftaran bakal Calon terselenggara dengan baik.
Dalam menyambut pesta demokrasi yang akan datang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah membuka pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Tahun 2020.
Hal ini sesuai dengan amanat PKPU 3 Tahun 2017 yang sudah beberapa kali diubah dan terakhir pada PKPU 1 Tahun 2020 pada pasal 38 tentang wajib memberitahukan & mengumumkan pada media masa mengenai lokasi pendaftaraan, waktu pendaftran, persyaratan pendaftar.
Selain itu hal ini sudah menjadi bagian dari komitmen KPU Bolsel dalam hal mengumumkan secara langsung di media massa tentang Pra syarat Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah nanti yang harusnya seperti apa mekanismenya.
Seperti yang sudah terkonfirmasi oleh Lensa.news. Fijey Bumulo, SE, ketua Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen untuk mengumumkan pendaftaran ini. “Jadi pengumuman ini sudah menjadi komitmen kami KPU sehingganya kami sejak tanggal 28 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 3 September 2020, kami secara maraton mengumumkan proses ini,” ujar Bumulo.
Selain telah menjadi ketetapan dan Komitmen, hal ini pula telah di rancang bersama oleh KPU BOLSEL dalam menyebar luaskan Informasi bagi para Calon nanti.
Berikut surat edaranya :