BOLSEL—Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK/P3K) Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati H. Iskandar Kamaru yang didampingi Sekda M. Arvan Ohy di Ruang Rapat Berkah Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Selasa (3/10).
Dalam rapat tersebut, Bupati Iskandar menekankan bahwa penerimaan P3K harus sesuai dengan aturan dan peserta harus melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.
Selain itu, Bupati minta kepada para pimpinan PD agar jangan memberikan rekomendasi kepada oknum yang tidak benar-benar bekerja di instansi masing-masing.
“Saya minta hal ini diperhatikan betul-betul. Jangan memberi rekomendasi kepada orang yang tidak pernah bekerja di instansi Bapak/Ibu. Apalagi yang membawa-bawa nama Bupati dan Wakil Bupati. Kalau pengalaman kerja baru setahun maka surat keterangannya juga harus demikian,” tegasnya.
Lanjutnya, Bupati Iskandar menginformasikan bahwa untuk program THL hanya sampai tahun 2024 sehingga tahun ini serta tahun depan diprogramkan pengangkatan P3K dan setelah itu tidak ada lagi.
Hal-hal lain yang disampaikan Bupati Iskandar dalam rapat yaitu terkait dengan serapan anggaran agar dipercepat. Kemudian, buat panggilan kepada sangadi yang masih terlibat dengan TGR. Serta permintaan sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya rumah singgah bagi pasien persalinan.
Pada rapat yang sama, Kaban BKPSDM Ahmadi Modeong menjelaskan bahwa untuk penerimaan P3K dikategorikan pelamar khusus dan umum. Karena itu, para pelamar harus diwajibkan membaca persyaratannya.
“Pengalaman kerja yang diminta harus relevan dengan yang dilamar, kemudian format surat lamaran harus sesuai dengan yang tertera di pengumuman resmi, jangan mengambil yang tersebar dari Google atau medsos lainnya,” terang dia.