Lensa.news, BOLSEL – Pemerintah kabupaten (pemkab) Bolaang Mongondow Selatan Kembali Mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 541/650/VI/2020/SEKR tentang Kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) untuk Semua Pelajar di Bolsel, kamis, (04/06).
Iskandar Kamaru S.Pt, Bupati Bolsel mengatakan, perpanjangan proses belajar dari rumah bagi siswa karena masih tingginya angka pasien positif COVID-19 di Sulut. “Langkah ini diambil pemkab bolsel guna menecegah para siswa di Bolsel terpapar Virus. Meskipun di Bolsel baru 1 yang positif, tapi langkah pencegahan tetap kami lakukan” Ujar Bupati
Selain itu Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Bolsel mengawasi para siswa yang belajar di rumah. Sebelumnya, SE bagi para siswa untuk belajar dari rumah ditetapkan hingga tanggal 2 Juni 2020.
Berikut Surat Edaranya :