BOLTIM—Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah menempati eks gedung Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Boltim mulai Jumat (6/1).
Kedua satuan kerja yakni Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol-PP dan Damkar) dan Inspektorat Daerah, mulai melakukan pembersihan pada areal perkantoran termasuk seluruh ruangan maupun halaman perkantoran.
Kadis Pol-PP dan Damkar Boltim, Saipudin Mokoagow kepada media ini mengatakan, berdasarkan petunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Jeffry Sonny Warokka, untuk gedung auditorium atau eks kantor Polres Boltim akan ditempati oleh dua SKPD yakni Dispol-PP-Damkar dan Inspektorat Daerah.
“Berdasarkan petunjuk pak Sekda, maka kami bersama pihak Inspektorat langsung melakukan pembersihan pada areal perkantoran. Rencananya pembersihan akan dilakukan mulai hari ini sampai dengan Sabtu besok, ” ujar Saipudin.
Lanjut Saipudin, setelah pembersihan usai dilaksanakan maka akan langsung dilakukan pemindahan mobiler dari kedua satuan kerja agar pada pekan depan aktifitas perkantoran sudah mulai dijalankan.
“Kita upayakan pembersihan dan pembenahan sampai akhir pekan ini. Karena pekan depan sudah mulai membuka pelayanan kepada masyarakat,” terang Saipudin.
Sementara itu, Sekda Boltim Jeffry Sonny Warokka saat dikonfirmasi mengatakan, untuk sementara kedua satuan kerja tersebut akan menempati gedung auditorium sambil menunggu adanya pembangunan gedung baru untuk ditempati.
“Sekarang kita gunakan dulu bangunan infrastruktur yang ada, mengingat minimnya ketersediaan anggaran untuk pembangunan gedung. Untuk gedung auditorium masih akan digunakan oleh Dispol-PP-Damkar dan Inspektorat daerah,” pungkas Sekda. (AIR)