Lensa.News,BOLTIM —Agar lebih efektif dan cepat dimanfaatkan, Program pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk tahun 2019 sebanyak 750 unit akan ditenderkan.
Ini seperti yang disampaikan Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, bahwa program yang menjadi hak rakyat ini, benar Membutuhkan anggaran sebanyak 18 miliar lebih. “Setiap unit diberikan dana sebanyak Rp 25 juta. kami fikir ini bisa ditenderkan, agar cepat selesai,” kata Bupati kemarin.
Bupati pun mengaku jika Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Boltim program hasil kebijkaan diskresi ini, sebenarnya sudah harus berubah nomenklatur, dari RTLH menjadi Pembangunan Rumah Layak Huni (PRLH) itu dikarenakan program yang dimaksud sangat berbeda dengan program yang diturunkan pemerintah Pusat (Pempus). “Seharusnya sudah pakai PRLH, bukan lagi RTLH. Bedanya, jika Pempus hanya rehabilitasi, kalau Pemda membangun dari nol. karena kami membangun menyerahkan hak rakyat ini, bagi masyarakat yang, punya tanah tapi rumahnya tidak layak huni, punya tanah tapi tidak punya rumah, tidak punya tanah dan tidak punya rumah juga kami berikan,” tandas Bupati.
Anggaran itu, kemungkinan bertambah sesuai kebutuhan masyarakat. “Semua revisi guna efisiensi anggaran untuk penghematan, yang saya buat dengan coretan tangan akan di bawak ke pemerintah pusat, yakni di KemenPAN-RB dan Kementeran PDT,” katanya.
Diketahui, Program RTLH untuk tahun 2019, akan di bangun 750 unti, termasuk pembagian di wilayah Kecamatan Modayag bersatu. Anggaran untuk program ini, diambil dari Anggaran daerah,. (mg4).