Lensa.News,Boltim–Pembayaran Tunjangan Kinerja perlu disesuaikan dengan beban kerja masing-masing ASN bahkan tenaga honorer. Ini ditegaskan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar SH, kepada seluruh peserta apel, Senin (18/3/2019) pagi tadi saat memimpin Apel Korpri di Halaman Kantor Bupati.
Jika penegasan tersebut tidak diperhatikan dengan baik oleh seluruh ASN, lanjut Bupati Sehan, maka sanksi tegas akan diberlakukan. Termasuk berlakukan pembayaran TKD sesuai kinerja. Mengingat tidak sedikit ASN maupun tenaga honorer yang malas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. “Seperti yang saya lihat di Dinas Capil, disana ada honorer yang harus kerja lembur sampai larut malam, bahkan hingga pagi untuk melakukan perekaman data e-KTP. Ini harus jadi perhatian serius, jangan sampai mereka yang sering lembur honornya sama dengan yang lain, apalagi yang lain tidak sedikit kinerjanya malas,” tegas Bupati.
Disisi lain, Bupati menerangkan bahwa dalam menciptakan sistem birokrasi handal dan kuat, struktur dan elemen pelaksana birokrasi itu harus dibangun di atas keahlian atau kompetensinya. “Keahlian dan kemampuan diri harus terus ditingkatkan, tidak memandang golongan, usia, jenis kelamin, tingkatan pangkat apalagi jenjang jabatan. seorang Aparatur Sipil Negara tidak boleh malas bekerja tidak boleh berhenti belajar,” tambah Bupati.
Lanjut Bupati, beberapa prinsip yang harus dilaksanakan birokrasi modern saat ini antara lain penegakan hukum, tranparansi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan ke depan, akuntabilitas, pengawasan publik, efektifitas dan efisiensi serta profesionalisme birokrasi. “Para aparatur daerah harus mampu mengubah sikap dan perilakunya serta menginternalisasikan nilai-nilai kebaikan sebagai bagian membangun pribadi birokrasi yang unggul. Saya percaya, kesungguhan Aparatur Sipil Negara untuk membangun prinsip-prinsip tata kelola Pemerintahan, akan mampu mendorong perubahan baik wajah birokrasi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” Pungkas Bupati. (mg4).