Lensa.NewsBOLTIM-Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, mengingatkan tiga hal dalam pengadaan barang dan jasa kepada Pengguna Anggaran (PA). Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Sosialisasi pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, Kamis (31/10/2019).
Sosialisasi yang mengangkat tema,’Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Bagi Pengguna Anggaran di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019′ ini telah menghadirkan narasumber dari Institut Tekhnologi Bandung (ITB) tidak lain adalah Dirut Eksekutif Ibu Dr. Dewi Larasati P.h.d.
Mengawali rangkaian kegiatan, Haris Pratama Sumanta, menyampaikan bahwa kegiatan itu berlangsung mulai dari 31 Oktober sampai 1 November 2019, yang akan di isi dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta yang berjumlah 46 orang Pengguna Anggaran (PA) Boltim.
”Ada tiga hal penting yang harus dimiliki oleh pengguna anggaran itu, pertama sabar, malu dan menghargai hak orang,” ujarnya Sehan Landjar.
Ia pun menganjurkan kepada PA, agar memperhatikan koridor aturan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.”Perlu diperhatikan adalah prosedur aturannya agar tidak melanggar, harus sesuai aturan yang berlaku. Agar tidak terlibat masalah hukum,” sebutnya.
Bupati juga berharap, agar seluruh PA di Boltim mulai dari SKPD hingga Pemerintah Desa, tidak ada yang terseret dalam persoalan hukum.”Tentunya, jika jajaran pemerintah mulai dari desa hingga SKPD tidak ada yang terjerat masalah hukum,berarti kepemimpinan saya dianggap berhasil,” tuturnya.
Di akhir sambutanya, Bupati membuka secara resmi sosialisasi dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim.
Pada kegitan itu, Bupati didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Djainudin Mokoginta, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekertariat Daerah (Setda) Haris Pratama Sumanta.
(Tri)