Lensa.News,BOLTIM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulut, ATR/BPN Wilayah Sulut, DJP Wilayah Sulutenggomalut, Bank Sulutgo, bertempat di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (10/9/2019).
Dari Pemkab Boltim, Bupati Sehan Landjar yang menghadiri langsung kegiatan tersebut. Pun, kegiatan yang hadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kajati Sulut, Pimpinan Bank SulutGo, Pimpinan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sulut serta Bupati/Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) se- Sulut tersebut mengangkat tema “Upaya pencegahan korupsi melalui optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset daerah”.
Adapun penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh kepala daerah se- Sulut disaksikan langsung Pimpinan KPK RI, Saut Situmorang.
Dikesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan pemekaran wilayah menjadi alasan utama agar pengelolaan aset dapat dilakukan secara baik dan cermat. Karena aset daerah berkaitan dengan investasi untuk mendatangkan pendapatan.
“Contohnya, ada beberapa aset tanah yang dimiliki Pemprov Sulut yang tidak digunakan akhirnya dapat dimanfaatkan menarik investor untuk berinvestasi di bidang pariwisata,” ujar Olly.
Sementara itu, Pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya berharap kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik. Ia pun meminta agar kepala daerah kompak.
“Tugas KPK bukan hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga pencegahan. KPK itu kerjanya sebagai trigger mekanisme, salah satunya mendorong orang melakukan perubahan. Tujuannya menciptakan rakyat sejahtera,” tegasnya.
Terpisah Bupati Sehan Landjar mengatakan, sangat mengpresiasi kegiatan yang dilaksanakan KPK tersebut karena terkait dengan pendapatan daerah serta aset daerah.
“Kita terus maksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, dengan terus menggali apa yang bisa dijadikan objek untuk menamba kas daerah. Sebab, bagaimanapun juga pemerintah pusat sejauh ini sudah cukup banyak membantu daerah yang sudah 11 tahun berdiri ini. Nah, sebagai bagian dari ucapan terima kasih, tentu kita tidak harus terus menerus merangkak. Kita harus bisa mengoptimalkan seluruh pendapatan agar rakyat lebih sejahtera,” tambahnya.
Untuk asset daerah sendiri, Sehan mengatakan kalau daerah yang dipimpinnya sudah cukup baik dalam pengelolaan aset. “seluruh asset yang ada di daerah kita semua tercatat. Jika ada kejanggalan tentu kita tidak mendapatkan opini WTP barusan oleh BPK RI. Namun demikian, tentu kita akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan asset tersebut,” tuturnya.
Selain Bupati Sehan Lanjdar SH, kegiatan itu juga diikuti oleh Sekda Boltim Oskar Manoppo, Asisten III Djainudin Mokoginta, Kepala Inspektorat Meyke Mamahit, dan Kabag Hukum Hendra Tangel serta Kabag TUP.
(*/Tri)