Lensa.News,Boltim—Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari 81 Desa yang tersebar di tujuh kecamatan se- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masuk tahapan Verifikasi, hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, Slamet Umbola SE ME. “Posisi sekarang masih menunggu dari semua Desa, karena sebenarnya kita sudah harus masuk verifikasi semua draft,” kata Umbola via telepon sore ini.
Jika verifikasi selesai dilakukan kata Slamet, maka program pembangunan ditingkat desa sudah bisa dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari kementrian melalui Dana Desa (Dandes) tahun anggaran 2019. Karena untuk anggaran dari Pemerintah Pusat (Pempus) sudah siap. “kita upayakan hingga akhir triwulan awal ini, Dana sudah siap di rekening masing-masing desa, tinggal menunggu draft lolos verifikasi kami,” katanya lagi.
Sehingganya Umbola meminta agar 81 Pemerintah desa segera melakukan koordinasi dengan menyampaikan draft APBDes untuk segera dilakukan verifikasi dari pihaknya. “Jika bole selesai diawal bulan Maret. Sampai minggu kemarin, baru satu desa yang datang menyampaikan,” katanya.
Sebagai Dinas yang memfasilitasi program dari Pempus yakni kementrian PDT, Slamet memahami kesulitan yang dihadapi setiap desa yang ada, “APBDes sudah selesai sejak tahun lalu. namun karena ada perubahan pada atas peraturan dari Pempus, maka dilakukan lagi peng-inputan kembali. “ada penyesuaian lagi dengan aturan baru untuk bisa kemudian mengaplikasikan Sistem keuangan desa (Siskeudes). Itu pada aturan Permendagri nomor 20 tahun 2018. Harapan kami, secepatnya disinkronisasi agar cepat masuk tahap verifikasi lagi,” harapnya. (mg4).