Lensa.News,BOLTIM– Kantor Desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai Januari tahun 2020 mendatang, direncanakan akan diterapkannya finger print.
Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Boltim, Uyun K Pangalima, bahwa penetapan finger print ini, gun mengkroscek kehadiran dari seluruh Sangadi dan Aparat Desa.
“Dalam rangka peningkatan disiplin kerja dan pengawasan aparatur dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka didorong kepada 80 desa di Boltim tanpa kecuali harus mengadakan finger perekam kehadiran di Kantor Desa. Dan itu nantinya akan terus di monitor Dinas PMD dan Tapem,” kata Uyun.
Pun, selain itu, tujuan dari dipasangkan finger print ini, agar aparat desa selalu mengadakan koordinasi kegiatan dan program di sektretariat pemerintahan Desa, sebagai unit pelaksanaan pengendalian pemerintahan.
“Anggarannya ditata pada RKADes tahun 2020. SOPnya akan diPerbupkan dan dikendalikan oleh Pemcam,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Iklhas Pasambuna mengatakan, terkait hal itu masih akan dibicarakan dengan Bupati Boltim. “Agenda tersebut nantinya akan di bicarakan dengan Bupati, terkait kehadiran dari pada Sangadi dan aparat Desa. Jika itu harus, akan diatur lewat peraturan Bupati,” jelasnya.
(Tri)