Lensa.News,BOLTIM— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) langsung mengambil tindakan, pasca ditetapkannya obat magh jenis Ranitidien oleh Balai Penilitian Obat-obatan dan Makanan (B-POM) dapat memicu kanker.
Kepala Dinkes Boltim Eko Marsidi, mengatakan bahwa pihaknya telah membatalkan pengadaan dan pelayanan obat tersebut di seluruh Puskesmas.
“Pengadaan obat tersebut di seluruh Puskesmas kami batalkan. Meski belum ada penjelasan resmi apakah obat itu bisa memicu kanker,” kata Eko, Selasa (8/10/2019).
Namun dengan adanya perintah penarikan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, terkait Ranitidin yang terdeteksi N-NITROSODIMETHYLAMINE, maka Dinkes Boltim langsung melalukan pembatalan pengadaan obat tersebut.”Kita sudah meminta ke penyedia untuk membatalkan kontrak pengadaan ranitidin, Puskesmas tidak lagi memberikan Ranitidin injeksi,” sebutnya.
(Tri)