Lensa.News,BOLTIM – Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam media sosial akan mendapat pemantauan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boltim.
Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban dalam pelaksanaan tugas fungsi ASN.
Seperti yang dikatakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Oskar Manoppo, bahwa postingan-postinhan ASN di medsos akan dipantau.
“Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kita akan memantau postingan-postingan ASN Boltim di media sosial mereka,” kata Oskar.
Menurutnya, jika ada ASN yang menuliskan ujaran kebencian, berita hoax dan termasuk dalam paham radikalisme, pihaknya tidak segan melakukan pemanggilan dan penindakan tegas sesuai aturan berlaku. Untuk itu kata dia, dirinya mengajak kepada seluruh PNS dan juga masyarakat Boltim, agar menggunakan medsos dengan bijak.
Tidak ada larangan dalam bermedsos, asal digunakan dengan baik. Jangan sampai menulis hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadis DisKominfo Hamdi Egam melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Safrial Manangin mengatakan, terkait surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah pusat akan segera ditindak lanjuti dengan melakukan pemantauan aktifitas PNS di Medsos.
“Yah, aktifitas Medsos ASB di lingkungan Pemkab Boltim akan kita pantau,” kata Safrial.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada ASN yang ditemukan salah mengunakan Medsos.
“Harus bijak saat mengunakan medsos, jangan sampai menyeberkan berita bohong yang dapat merugikan orang lain agar tidak kena Undang-undang ITE. Diharapkan kepada ASN dilingkungan Pemkab Boltim agar tidak sembarangan mengunakan Medsos,” jelasnya.
(*/Tri)