Lensa News,BOLTIM — Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Hariono Sugeha menegaskan, kepada setiap Kepala Desa (Sangadi) yang ada di Boltim untuk tidak semena-mena melakukan penggantian aparat Desa.
Hal ini ditegaskan Hariono, setelah adanya hearing yang dilaksanakan DPRD Boltim dengan beberapa Sangadi atas penggantian aparat Desa.
Menurut Hariono, penggantian aparat Desa mempunyai mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten. “Sangadi jangan seenaknya mengganti aparat Desa. Seharusnya ada koordinasi dengan Camat terlebih dahulu dan harus sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Sehingga, dirinya mengingatkan kepada para Sangadi agar tidak melanggar aturan yang ditetapkan. “Seluruh Kades agar memperhatikan prosedur, terkait dengan pelaksanaan penggantian aparat, jangan tanpa alasan yang jelas terus langsung mengambil langkah untuk melakukan penggantian,” tukasnya.
(Tri)